Disperindag Sekadau Bersama PLUT Kalbar Gelar Pelatihan Packaging

KalbarOnline, Sekadau – Sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk usaha kecil dan menengah (UKM), Dinas Perdagangan Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalbar menggelar pelatihan pembuatan kemasan (packaging) yang dilangsungkan di Mess Pemda Sekadau, Senin (25/11/2019).

Kegiatan yang mengusung tema ‘upgrade your packing now’ ini bertujuan memberikan wawasan kepada pelaku usaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengenai kemasan yang baik dan menarik untuk sebuah produk agar memiliki nilai jual yang lebih untuk dipasarkan.

Dalam pelatihan ini dihadirkan dua narasumber yakni dari Drs. Vincent Julipin dari PLUT Kalbar dan Danan Muhuda selaku Konsultan Pengembangan UMKM Bank Indonesia wilayah Kalbar.

Sebanyak 40 peserta yang turut andil dalam pelatihan ini terdiri dari pelaku binaan UKM yaitu BUMDes Semabi, PKK Tanjung, Pengrajin Gula Aren Nanga Menterap dan Pengrajin Kopi Engkersik.

Baca Juga :  Pemkab Ajak MABM Bersama Bangun Sekadau

Dalam pelatihan ini dipaparkan mengenai teori dan keterampilan dalam mengemas produk, praktek pelaksanaan packaging dan pengusulan branding merk bagi para pelaku UKM.

Dalam materinya, Konsultan PLUT Kalbar, Vincent Julipin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memotivasi para pelaku UKM di Sekadau.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan membuka wawasan sekaligus memberi motivasi para pelaku UKM dengan tujuan agar bisa mengemas produk yang layak dan memenuhi kriteria kesehatan atau kemasan,” ujarnya.

Sementara Danan Muhada dalam kesempatan itu memberikan praktek langsung kepada para peserta mengenai cara mengemas produk yang benar menggunakan alat packaging, operasional alat dan sebagainya.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Hanya Setujui Satu dari Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Danan menuturkan bahwa harga alat packaging tersebut berkisar di harga Rp300 ribu dan diklaimnya tak sulit untuk dioperasikan.

“Selain itu, bentuknya juga fleksibel tergantung jenis produk UKM yang akan dipackaging,” ucapnya.

Para pelaku UKM bisa memesan label atau merk kepada pihak Bank Indonesia dengan syarat nama merk atau label, nama produk, nama pemroduksi produk dan komposisi bahannya. Untuk label atau merk bisa ditempel atau disablon. Sedangkan untuk jenis kemasan bisa dalam bentuk kemasan ritel, kotak karton, jerigen dan drum.

Rencananya untuk pengadaan mesin packaging akan direalisasikan setelah UKM Center terbentuk pada tahun 2020 mendatang.

Namun ada hal yang harus menjadi pertimbangan pihak Bank Indonesia yaitu pemesanan label ini harus dilakukan dengan jumlah yang banyak. (Mus)

Comment