Kadis Kominfo Ingatkan Registrasi Kartu SIM

KalbarOnline, Sekadau – Masa registrasi kartu seluler hanya menyisakan waktu sepekan lagi. Masyarakat yang belum melakukan registrasi diingatkan untuk segera melakukan registrasi, khususnya kepada pengguna kartu pra bayar.

“Mengingat sekarang sudah memasuki minggu ketiga bulan Februari 2018 dan sebentar lagi akan berakhirnya masa regertrasi kartu Pra Bayar, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan registrasi,” ujar Sabas, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau, belum lama ini.

Kewajiban melakukan registrasi kartu atau sim card (kartu SIM) seluler sudah digaungkan sejak lama. Meski menuai pro-kontra, namun kebijakan dari Kominfo ini harus ditaati agar kartu tidak diblokir.

Baca Juga :  Dewan Sekadau Minta PT MJP Kembalikan Uang Potongan Gaji Karyawan

“Karenanya, kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar jangan lupa melakukan regestrasi ulang,” sambung Sabas.

Sabas juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pengguna internet khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar dapat memanfaatkan keberadaan internet untuk kebaikan bersama. Dalam berkomunikasi menggunakan internet, harus tahu etika, gunakan bahasa yang sopan dan santun.

Baca Juga :  Bangunan Puskesmas di Belitang Ambruk, Ketua DPRD Tegaskan Kontraktor Harus Tanggung Jawab

“Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong, tidak memprovokasi, tidak menyinggung hak pribadi orang lain dan tidak menyebarkan fitnah. Jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan Internet dapat dipidana,” tandas Sabas. (Mus)

Comment