KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan verikasi faktual terhadap partai politik.
Pada Rabu (31/1), KPU Kapuas Hulu melakukan verifikasi terhadap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas Hulu.
Adapun, syarat itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH., MH, Sekretaris, Kuswandi, Bendahara, Winarni dan Pengurus Kecamatan DPD Golkar Kapuas Hulu.
Selain itu turut dihadiri komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita, SH, Yeyen dan jajaran serta Panwaslu Kapuas Hulu, Bacok Rahadiansyah, ST, Iliani Kusnita, SH, Nobertha Kabang, S.Pd. (Ishaq)
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…
Leave a Comment