KalbarOnline, Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat, Drs Cornelis MH mengatakan dengan keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang pengangkatan Gubernur Kalbar serta Wakil Gubernur masa jabatan 2013-2018. Maka pada tanggal 14 Januari 2018 telah berakhirlah masa jabatan itu.
“Maka berkenaan dengan hal itu, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Kalbar. Forkorpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD, jajaran TNI dan Polri serta seluruh ASN, BUMN dan BUMD kepada para mitra kerja pemerintah yang telah bekerja sama dengan baik,” ucap Cornelis, Senin (29/1).
Cornelis juga menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota se-Kalbar atas sumbangsih serta peran dalam menjalankan tugas sebagai Kepala daerah. Dengan adanya kerjasama Provinsi Kalimantan Barat telah mensejajarkan diri dengan provinsi lainnya, khususnya di Kalimantan.
“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita. Sukses untuk Kalimantan Barat yang hebat,” tambahnya. (ian)
KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
Leave a Comment