Categories: Ketapang

Penertiban Lokalisasi “Kolam” Berjalan Lancar

KalbarOnline, Ketapang – Lokasi yang terkenal dengan praktik prostitusi yakni kawasan eks kolam PT Kawedar, dimana terdapat puluhan cafe remang – remang yang beroperasi pada malam hari tersebut ditertibkan oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan dengan dibantu aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Ketapang, Sabtu (20/1) pagi.

Dari pantuan Tim KalbarOnline, penertiban terhadap cafe – cafe yang menyediakan jasa esek – esek tersebut berjalan lancar, sebab sebelum penertiban dilakukan pihak pengelola cafe sendiri tampak mematuhi surat edaran dari pihak Desa dengan melakukan pembongkaran kamar – kamar yang dijadikan sebagai tempat untuk melayani pengunjung.

Kepala Satpol PP Pemda Ketapang, Muslimin, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan lagi sosialisasi tetapi penertiban namun tidak sampai pada pembongkaran cafe, hanya untuk memastikan jika kamar – kamar yang ada di dalam cafe – cafe tersebut sudah di bongkar.

“Setelah penertiban, kita lihat seperti apa, karena sudah kita ingatkan bahwa jangan sampai ada indikasi bahwa kolam ini ada prostitusi,” ujarnya kepada awak media dilokasi penertiban.

“Kalau mereka ingin berdagang silahkan, sepanjang mengikuti peraturan yang ada seperti ijinnya diurus, yang kita tidak inginkan ini adalah ada indikasi prostitusi itu,” sambungnya.

Ia berharap ini penertiban yang terakhir dilakukan di Desa Payak Kumang khususnya di Lokasi kolam eks PT Kawedar dan jangan sampai muncul lagi, selain itu pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Desa Payak Kumang dalam rangka menerapkan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 2 tahun 2004.

“Jangan penertiban ini dianggap orang penertiban yang asal-asalan, kita sudah ingatkan jangan ada lagi setelah ini kegiatan prostitusi, kami sudah foto tadi yang dibongkar nanti akan kami pantau apakah yang dibongkar itu di pasang ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Payak Kumang, mengakui bahwa kegiatan ini memang merupakan inisiatif dari masyarakat Desa sendiri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sudah sejak bulan juni tahun 2017 pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengelola cafe dikawasan tersebut.

“Hari ini kita memantau melihat untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah ada, jika cafe – cafe tersebut yang telah melakukan pembongkaran ruang – ruang kamarnya ternyata nanti masih ada kegiatan prostitusi akan kita bongkar,” ujar Hadi Supratman, Kepala Desa Payak Kumang.

Hadi mengatakan usai penertiban ini, pihak Desa akan memantau aktivitas di kawasan kolam eks PT kawedar tersebut.

“Kita akan melibatkan pihak pihak berwenang seperti ketua RT, Ketua Dusun, Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan masyarakat untuk memantau kegiatan disini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

1 hour ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

3 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

3 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

6 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

7 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

16 hours ago