Categories: Sekadau

Fraksi DPRD Sekadau Setujui Perizinan Kesehatan Diperdakan, Ini Kata Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-I masa sidang I tahun 2018, yang dilangsungkan di ruang rapat lantai 2 (dua) kantor DPRD Sekadau, Senin (15/1).

Rapat kali ini, merupakan lanjutan terhadap penundaan rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 1, dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda mengenai penyelenggaraan perizinan kesehatan.

Hadir dalam sidang paripurna diantaranya, Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra Sekadau, Fendi S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, S.Sos., MH, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jefray Raja Tugam, SE, Kajari Sekadau, Andri Irawan, SH., MH, Pabung Sekadau, Mayor Inf Budi Sumarjono, Sekwan DPRD Sekadau, Staf ahli Bupati, Sejumlah Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Badan, Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Sekadau, Direktur RSUD Sekadau, Hendry Alfius, S.KM, Camat se Kabupaten Sekadau, tokoh Agama, tokoh masyarakat Sekadau dan para tamu undangan lainnya.

Pada rapat paripurna kali ini yakni mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sekadau diantaranya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKPI, Fraksi Gerindra.

Pendapat akhir, masing-masing fraksi menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda tentang penyelenggaraan perijinan kesehatan menjadi peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sekadau, Rupinus yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, berharap agar di tahun yang baru ini kita masih bersemangat dan lebih bekrja keras.

“Dalam rangka kita memenuhi beberapa kewjiban yang harus kita lalukan sehingga dengan demikian mudah-mudahan harapan masyarakat kita untuk mewujudkan Sekadau yang maju mandiri dan berdaya saing bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Pengambilan keputusan terhadap raperda perijinan kesehatan, persetujuan bersama merupakan pesyaratan wajib untuk menetapkan raperda menjadi perda, proses akhir pembahasan rancangan peraturan daerah yang ditandai persetujuan bersama merupakan cerminan hubungan kemitraan antar legislatif dan eksekutif yang dilandasi semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas.

“Memperhatikan dinamika pembahasan di tingkat rapat kerja gabungan komisi-komisi DPRD pertama dengan tim pembahasan eksekutif terdapat pokok-pokok kesepakatan masukan dan saran yang diterima menjadi bahan perbaikan terhadap raperda yang selanjutnya disempurnakan oleh eksekutif yang disampaikan ke DPRD,” tandasnya.

Sidang berlangsung aman serta lancar. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

1 hour ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

1 hour ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

1 hour ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

3 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

7 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

7 hours ago