KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak, Rabu (20/12) kemarin.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.
Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.
“Untuk kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,” tegas Sugiono dihadapan awak media dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).
Hal yang menggembirakan, lanjut Kajati Sugiono, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…
KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
Leave a Comment