KalbarOnline, Sekadau – Mengenai ambruknya bangunan puskesmas di Belitang, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggungjawab secara hukum dan keuangan.
Seperti dilansir dari Tribun Pontianak, Ia menegaskan, konsultan juga perlu disidik lantaran melakukan pembiaran saat membangunan.
“Tidak dilihat standar dan kualitas barang. Jadi kontraktor harus diwajibkan bertanggungjawab secara hukum dan keuangan,” ujarnya belum lama ini.
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa ambruknya bangunan tersebut menjadi warning bagi kontraktor yang berani menawarkan dibawah standar.
Ia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas.
“Itu warning buat semuanya karena berani menawarkan terlalu rendah yang penting menang sehingga mengesampingkan standar yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…
KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…
KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…
KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…
Leave a Comment