Categories: Pontianak

Sudah 150 Masjid Terbangun Selama Menjabat, Sutarmidji: Pemkot Sangat Permudah Rumah Ibadah Dapatkan IMB dan Sertifikat Wakaf

Sutarmidji: Bukan hanya Masjid. Gereja, Kelenteng dan Vihara kita permudah

KalbarOnline, Pontianak – Hampir genap 10 (sepuluh) tahun kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, sudah sekitar 150 Masjid ia resmikan, termasuk yang baru dibangun maupun renovasi.

Belum lama ini, orang nomor satu di Kota Pontianak ini melakukan peletakan Batu pertama untuk pembangunan Masjid An-Ni’mah, yang terletak di Jalan Karimun, Pontianak Kota, Jum’at (8/12) lalu.

“Masjid yang baru dibangun dan dibangun baru di Kota Pontianak, kalau tidak salah sekitar 150 Masjid, itu selama kurang dari sepuluh tahun ini. Alhamdulillah semuanya selesai dan bisa difungsikan walaupun masih ada yang perlu dibenahi sedikit-sedikit, tapi tidak ada yang terbengkalai,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Sebelum berakhir masa jabatannya, Sutarmidji memiliki saran kepada Dewan Masjid.

Saran tersebut dalam rangka mengkoordinir seluruh Masjid di Kota Pontianak untuk saling membantu dalam segi pendanaan dengan sistem pinjam.

“Saya sebenarnya punya saran untuk Dewan Masjid, harusnya Dewan Masjid mengkoordinir semua Masjid, kadang ada Masjid yang uang kasnya sampai Rp600-700 juta, tapi Masjidnya sudah bagus. Daripada disimpan di bank, lebih baik dipinjamkan ke Masjid yang sedang dibangun,” ucapnya menyarankan.

Hal itu menurutnya, agar masjid tersebut cepat selesai, namun tetap dengan perjanjian bahwa Masjid itu harus mengembalikan dengan jaminan Dewan Masjid. Sehingga Masjid dibangun dapat selesai dalam satu tahun.

“Kalau cuma Rp1-2 miliar itu selesai satu tahun. Urunan dalam bentuk pinjaman, saya rasa dari 318 Masjid, separuhnya punya kas lebih dari Rp200 juta rata-rata,” paparnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sangat mempermudah setiap rumah ibadah untuk mendapatkan IMB dan juga membantu sertifikat wakafnya.

“Sertifikat kita urus, wakaf kita bantu. Sebenarnya izin rumah ibadah apa pun yang sudah berdiri, saya putihkan perizinannya. Bukan hanya Masjid, Gereja, Kelenteng dan Vihara, yang jelas yang sudah berdiri, semua akan kita berikan IMB, apapun namanya sepanjang itu rumah ibadah. Cukup pengurus ajukan saja, cukup foto dan sket sederhana saja kemudian status lahan,” paparnya lagi.

“Status lahan tidak perlu, karena IMB tersebut ada tulisan bukan atas hak, sehingga tidak masalah,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…

9 mins ago

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

33 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

1 hour ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

2 hours ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

2 hours ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

2 hours ago