Categories: Pontianak

Sudah 150 Masjid Terbangun Selama Menjabat, Sutarmidji: Pemkot Sangat Permudah Rumah Ibadah Dapatkan IMB dan Sertifikat Wakaf

Sutarmidji: Bukan hanya Masjid. Gereja, Kelenteng dan Vihara kita permudah

KalbarOnline, Pontianak – Hampir genap 10 (sepuluh) tahun kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, sudah sekitar 150 Masjid ia resmikan, termasuk yang baru dibangun maupun renovasi.

Belum lama ini, orang nomor satu di Kota Pontianak ini melakukan peletakan Batu pertama untuk pembangunan Masjid An-Ni’mah, yang terletak di Jalan Karimun, Pontianak Kota, Jum’at (8/12) lalu.

“Masjid yang baru dibangun dan dibangun baru di Kota Pontianak, kalau tidak salah sekitar 150 Masjid, itu selama kurang dari sepuluh tahun ini. Alhamdulillah semuanya selesai dan bisa difungsikan walaupun masih ada yang perlu dibenahi sedikit-sedikit, tapi tidak ada yang terbengkalai,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Sebelum berakhir masa jabatannya, Sutarmidji memiliki saran kepada Dewan Masjid.

Saran tersebut dalam rangka mengkoordinir seluruh Masjid di Kota Pontianak untuk saling membantu dalam segi pendanaan dengan sistem pinjam.

“Saya sebenarnya punya saran untuk Dewan Masjid, harusnya Dewan Masjid mengkoordinir semua Masjid, kadang ada Masjid yang uang kasnya sampai Rp600-700 juta, tapi Masjidnya sudah bagus. Daripada disimpan di bank, lebih baik dipinjamkan ke Masjid yang sedang dibangun,” ucapnya menyarankan.

Hal itu menurutnya, agar masjid tersebut cepat selesai, namun tetap dengan perjanjian bahwa Masjid itu harus mengembalikan dengan jaminan Dewan Masjid. Sehingga Masjid dibangun dapat selesai dalam satu tahun.

“Kalau cuma Rp1-2 miliar itu selesai satu tahun. Urunan dalam bentuk pinjaman, saya rasa dari 318 Masjid, separuhnya punya kas lebih dari Rp200 juta rata-rata,” paparnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sangat mempermudah setiap rumah ibadah untuk mendapatkan IMB dan juga membantu sertifikat wakafnya.

“Sertifikat kita urus, wakaf kita bantu. Sebenarnya izin rumah ibadah apa pun yang sudah berdiri, saya putihkan perizinannya. Bukan hanya Masjid, Gereja, Kelenteng dan Vihara, yang jelas yang sudah berdiri, semua akan kita berikan IMB, apapun namanya sepanjang itu rumah ibadah. Cukup pengurus ajukan saja, cukup foto dan sket sederhana saja kemudian status lahan,” paparnya lagi.

“Status lahan tidak perlu, karena IMB tersebut ada tulisan bukan atas hak, sehingga tidak masalah,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

11 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

12 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

12 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

12 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

12 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

13 hours ago