KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat mendapat dua kursi tambahan untuk mewakili di DPR-RI. Dengan adanya tambahan ini maka ada perubahan dapil.
“Tambahan kursi ini membuat Kalbar menjadi dua dapil untuk DPR-RI,” ujarnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Untuk dapil I delapan kursi. Wilayah yang termasuk Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Kota Singkawang dan Pontianak.
Kemudian dapil II, empat kursi. Dapil ini mencakup di Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi.
Mengenai dapil di DPRD, Umi menyatakan untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapilnya tidak ada perubahan. Dimana masih delapan dapil dengan 65 kursi.
“Mengenai DPRD masih sesuai dengan lampiran UU dan sama dengan DPR-RI, tapi tidak ada perubahan,” jelasnya.
Meski kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk melakukan penataan dapil, namun Umi meyakini tidak ada perubahan dapil DPRD di tingkat II.
“Prinsip yang dibuat KPU sepanjang dapil kabupaten/kota yang sudah ada memenuhi unsur dalam penyusunan dapil maka kecenderungannya tidak berubah,” tandasnya. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment