Categories: Kapuas Hulu

Izin Galian C di Kalbar Sangat Sulit, Lasarus: Bertolak Belakang Dengan Program Kerja Presiden

Lasarus janjikan persoalan tersebut akan disampaikan ke Presiden dan Menteri terkait

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus, S,Sos., M.Si melakukan kunjungan kerjan dalam rangka resesnya ke Kabupaten Kapuas Hulu bersama rombongan yang terdiri dari Dirjen Kementerian PDTU, Dirjen Kementerian Perhubungan Udara dan Dirjen Kementerian  PUPR.

Kunjungan Kerja Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, S.Sos., M.Si beserta rombongan guna melihat langsung pembangunan yang dibiayai oleh APBN di Kabupaten Kapuas Hulu serta mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada Selasa malam (7/11) juga dilangsungkan kegiatan tatap muka dengan Pemda Kapuas Hulu serta seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Dinas Bupati Kapuas Hulu.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH, Wakil Bupati, Antonius L Ain Pamero, SH, Forkopimda, Kepala SKPD, tokoh Agama dan tokoh masyarakat Kapuas Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Lasarus mengatakan bahwa kunjungan ke Kapuas Hulu guna memaparkan beberapa program yang akan masuk dalam anggaran 2018, diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan dari Sintang menuju Putussibau, Perbatasan Badau dan jalan lintas timur.

“Selain itu pula program terkait landasan Bandar Udara (Bandara) Pangsuma Putussibau juga menjadi pusat perhatian yang utama, sehingga beberapa terminal, serta landasan akan segera diperluas di anggaran 2018 ini,” ujarnya.

Dan yang tak kalah pentingnya lagi, lanjutnya, ia akan memperjuangan ketimpangan peraturan yang berhubungan dengan galian C yang belakangan ini sangat merugikan kalangan pengusaha jasa konstruksi dan bisa menghambat pembangunan.

“Dimana aturan tersebut sangat-sangat mengekang dan menghambat pembangunan bagi Provinsi Kalbar,” tukasnya.

Lasarus juga menambahkan bahwa aturan galian C di Provinsi lain seperti di Manado, Kalteng dan Kalsel ketika ia berkunjung ketiga provinsi tersebut tidak ada persoalan.

“Tetapi di Kalimantan Barat ini saja terjadi persoalan dan rumit tentang izin galian C,” ucapnya miris.

“Saya jadi heran dan aneh serta mempertanyakan mengapa hanya di Kalimantan Barat saja yang izin galian C sangat sulit, apakah aturan tersebut dibuat tidak sama, padahal yang namanya peraturan perundangan dibuat semua sama,” ungkap Lasarus.

Dengan adanya persoalan dan ketimpangan tentang izin galian C di Kalimantan Barat ini, ia berjanji akan segera menyampaikan dengan Presiden serta  berkoordinasi dengan Menteri terkait, maupun Kapolri dan Kejaksaan Agung lewat Fraksi PDIP agar segera menuntaskan permasalahan ini di Kalbar.

“Karena sesuai instruksi Presiden segala perizinan harus dipermudah tidak mempersulit dan berbelit- belit yang dapat menghambat pembangunan,” pungkas Lasarus. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

7 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

11 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

13 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

13 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

16 hours ago