Categories: Ketapang

Tim Saber Pajak BPKPD Kalbar Gelar Razia di Ketapang

Sekaligus sosialisasikan kebijakan Gubernur mengenai bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama

KalbarOnline, Ketapang – Tim Saber Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar menggelar razia di dua titik sekaligus mensosialisasikan pada Wajib Pajak Kendaraan akan kebijakan Gubernur Cornelis terkait Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama kendaraan ke 2 dari tanggal 1 November s/d 29 Desember 2017.

Kegiatan razia bekerjasama dengan UPPD Ketapang di back up langsung Satlantas, TNI dan PT Jasa Raharja, Senin (30/10) lalu.

Kegiatan razia di jalan S Parman, Kecamatan Delta Pawan dan di jalan Pawan 1, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang merupakan tindak nyata kerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Kendaraan dan sekaligus untuk memberikan kesadaran memenuhi kewajiban membayar pajak, melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang sudah lewat batas waktu atau jatuh tempo.

Kepala UPPD Ketapang, Frans Zeno menegaskan kepada semua personil yang terlibat khusus untuk kendaraan berplat Dinas harus ditindak tegas apa bila pajak kendaraannya sudah mati atau jatuh tempo untuk dapat membayar pajak kendaraannya di tempat.

Penindakan ini terkait instruksi Gubernur Kalbar karena masih banyak ditemukan kendaraan Dinas yang menunggak Pajak.

Di hari yang sama setelah selesai razia di jalan S Parman Kecamatan Delta Pawan lanjut lagi di jalan Pawan 1 Kecamatan Benua Kayong menurut AKP. Rizal Satria F. S.IK Kasat Lantas Polres Ketapang masih banyak ditemukan pengendara yang tidak membawa surat menyurat dalam berkendara.

Banyak juga ditemukan wajib pajak yang belum sadar melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan, petugas di lapangan langsung menindak tegas diberikan penilangan di tempat dan membayar pajak kendaraan dimobil samsat keliling yang sudah tersedia dilapangan.

Pendapatan razia yang membayar Pajak kendaraan di mobil samkel selama kegiatan Razia di kabupaten Ketapang berjumlah 52 segi kendaraan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp. 45.329.600 sedangkan kendaraan yang terjaring razia menurut Ipda Ellen Pricilia Caroline Kanit Regident berjumlah 31 kendaraan yg diantaranya 3 roda 4 dan 29 roda 2.

Editor: Adi

Sumber: Hms BPKPD Provinsi Kalbar

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago