Categories: Sekadau

Hadiri Forum Diskusi UU ASN, Ini Pesan Bupati Rupinus

ASN Harus Mampu Laksanakan Tugas dan Fungsinya Dengan Baik

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si turut menghadiri forum diskusi dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di Hotel Aston Pontianak, 19 Oktober 2017 lalu.

Turut hadir mendampingi Bupati, Pj Sekretaris Daerah Sekadau, Kepala BKD, Inspektur, Kabag Hukum, Plt Kabag Humas dan Protokol, Camat Nanga Taman, pejabat yang mewakli Camat Belitang Hilir, pejabat yang mewaliki Camat Belitang Hulu dan sejumlah pejabat lainnya.

Anggota Komisioner KASN, Prof DR Prijono Tjiptoherijanto dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa tugas Aparatur Sipil Negara antara lain melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Lebih jauh, Priyono menjelaskan bahwa tugas ASN berperan mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu anggota Komisioner KASN lainnya, Waluyo dalam materinya berbicara masalah netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2018. Menurutnya yang dimaksud asas netralitas adalah bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Terakhir, Waluyo menjelaskan yang paling penting tugas ASN adalah mempererat persatuan dan kesatuan NKRI dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Sementara itu, Bupati Sekadau Rupinus ketika ditemui usai kegiatan mengatakan secara khusus ASN di Kabupaten Sekadau harus pahami tugas dan poksi masing-masing.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, saya minta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini harus memahami tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga, ASN bisa bekerja memenuhi kewajibannya dengan efektif,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan kepada ASN jangan sampai bekerja tanpa memperhatikan aturan yang berlaku, serta harus bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing.

Lebih jauh dikatakan Bupati, ASN harus bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik berdasarkan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini penting untuk diperhatikan, supaya kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sekadau bisa berjalan dengan baik. Disamping itu ASN juga diharapkan mampu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

19 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

41 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

57 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

59 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago