KalbarOnline, Sekadau – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih menyasar dua desa di Kecamatan Sekadau Hulu. Dua desa tersebut mendapatkan total sekitar 4000 bidang tanah tepatnya di Tinting Boyok dan Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu.
Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Nasional Sekadau, Lisna mengungkapkan bahwa masing-masing 1750 bidang di Tinting Boyok dan 2500 bidang di Perongkan. Ia juga mengatakan bahwa PTSL awal tahun 2017, Sekadau mendapat jatah di Desa Tinting Boyok, baru kemudian di Desa Perongkan.
“Saat ini masih dalam pengerjaan, target diusahakan selesai November,” tuturnya.
Kedua desa yang menjadi sasaran tersebut, lanjutnya, dikarenakan masih banyak bidang tanah yang belum disertifikat. Demikian juga dengan Perongkan dan baru bulan Juli lalu, desa tersebut mendapat program PTSL.
“Memang masih banyak juga daerah lainnya yang tanahnya belum disertifikat. Ini akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya.
Sedangkan untuk di Tinting Boyok, ia mengatakan bahwa ada lahan yang sudah diukur masuk HGU.
“Di lapangan, tidak tahu itu masuk HGU atau bukan, tapi saat ini sudah dipetakan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar presentase PTSL tahun ini meningkat. Ia meyakini, bulan ini presentasenya akan bertambah.
“Untuk tahun depan kemungkinan akan ada penambahan. Harapannya bisa dapat tiga, empat desa sasaranya,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment