Sikapi Polemik Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan, Wabup Minta Sejumlah SKPD Sosialisasikan ke Masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Menyikapi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang dimiliki warga perbatasan Indonesia – Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan agar pemilik KTP ganda menentukan pilihan kewarganegaraan.
“Perlu diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan dan jika terbukti, maka yang bersangkutan dapat menentukan apakah memilih Warga Negara Indonesia atau memilih menjadi Warga Negara Asing (WNA),” tegasnya.
Wabup mengatakan bahwa seorang warga negara semestinya tidak memiliki KTP ganda, sehingga perlunya ada pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan.
Ia berharap Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Transmigrasi serta pihak kecamatan dapat memberikan sosialisasi serta arahan, sehingga warga perbatasan yang bekerja keluar negeri dapat bekerja secara legal.
“Tentunya sosialisasi dari dinas terkait itu sangat perlu, agar warga perbatasan dapat bekerja lebih aman di negara tetangga dengan memanfaatkan fasilitas imigrasi seperti paspor,” tandasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment