Categories: Ketapang

Merasa Hak Dirampas, Buruh Gelar Audiensi ke DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan menuntut hak pensiun kerja oleh PT Arrtu Plantation, Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Ketapang melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Selasa (22/8).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Mateus Yudi ‎dan Maria Magdalena Lili serta Usmandianto serta dihadari juga oleh pimpinan PT Arrtu Plantation Emanuel dan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang audiensi yang berjalan alot tersebut belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak Serikat Buruh meminta  PT Arrtu dalam waktu satu minggu kedepan sudah bisa memberi keputusan terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh buruh.

“‎Kami meminta DPRD selaku wakil dari rakyat bisa memberi sanksi tegas terhadap PT ABP. ‎Hal itu terbukti dengan menelantarkan beberapa karyawannya melalui PHK tanpa memberikan hak apapun,” tutur Effendi dari perwakilan Serikat Buruh.

Effendi yang menuding Pihak PT Arrtu Plantation terkesan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan permasalahan, karena sebelumnya permasalahan PHK sepihak ini sudah dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan jalur Hubungan Industrial (HI), namun PT Arrtu Plantation tidak mengindahkan dengan tidak pernah hadir.

Usai audensi, Mateus Yudi ‎kepada awak media mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sampai ke DPRD, dirinya berharap dapat tercapainya solusi penyelesaian masalah.

“Tentunya dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan buruh harus bisa diakomodir PT Arrtu dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih menunggu pihak PT Arrtu Plantation yang meminta waktu selama satu minggu untuk bisa memberi jawaban dengan melakukan audensi kembali.

“Jika dalam waktu satu minggu kedepan pihak PT Arrtu Plantation ingkar janji dan belum bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan para buruh, maka akan kita panggil,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

8 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

11 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

11 hours ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

13 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

13 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

13 hours ago