Categories: Sekadau

Bupati Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Rupinus: Untuk Menghindari Permasalahan Substansi Yang Dapat Menghambat Penyelenggaraan Pemerintahan

KalbarOnline, Sekadau, Pontianak – Bupati Sekadau, Rupinus membuka kegiatan bimtek pembentukan produk hukum daerah bagi ASN di lingkungan Pemkab Sekadau, yang dilaksanakan di Pontianak.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 11 Agustus mendatang itu juga dihadiri Kepala OPD, Sekretaris, Camat, Direktur RSUD Sekadau, Sekcam serta pejabat penyusunan produk hukum daerah dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa bimtek tersebut memiliki arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dam koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas.

Ia mengatakan, peraturan Bupati dan keputusan Bupati merupakan produk hukum yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan.

“Menjadi dasar atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis. Dikatakan dia, jika hal itu terpenuhi maka produk hukum tersebut efektif dalam penerapan dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peratuan yang lebih tinggi.

“Perhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar sesuai peraturan perundangan. Dalam merancang suatu produk hukum daerah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya permasalahan subtansi yang nantinya bermuara pada terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” timpalnya.

Dirinya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman, pengatahuan dan keterampilan.

“Ini menjadi bekal untuk menyiapkan, mengolah dan merumuskan rancanagan produk hukum pada satuan kerjanya masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Adrianto Gondokusumo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar ASN di lingkungan Pemkab Sekadau dapat meningkatkan pemahaman dalam pembentukan produk hukum daerah Kabupaten Sekadau. Sehingga, kata dia, permasalahan hukum yang demikian komplek di era otonomi ini dapat ter-antisipasi dengan baik.

“Ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dan membentuk produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum yang kemungkinan timbul di daerah terhadap produk yang dikeluarkan dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Serta menghindari terjadinya pembatalan terhadap produk hukum daerah dalam rangka klarifikasi dan evaluasi diitingkat provinsi dan pusat,” pungkasnya. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

8 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

12 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

14 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

14 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

17 hours ago