Categories: Ketapang

Diduga Rampas Tanah Masyarakat, Ahli Waris Portal Lahan PT BGA

KalbarOnline, ‎Ketapang – PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai ahli waris dan wali waris dari Almarhum Matseh bin Atim, melakukan aksi penutupan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit PT BGA di Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/7).‎

Salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris, Kadri mengatakan bahwa dirinya bersama dengan ahli waris lainnya sengaja mendirikan tenda ditengah jalan milik perusahaan menuju ke lahan yang diakui mereka merupakan milik Matseh bin Atim lantaran tidak adanya etikad baik dari pihak management PT BGA dengan tidak kunjungnya memberikan kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Matseh bin Atim seluas 315 hektar yang telah ditanami kelapa sawit oleh PT BGA.

“Lahan itu dulunya milik almarhum kakek kami‎, jadi wajar jika kami menuntut untuk minta ganti rugi lahan, sebab tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mau ganti rugi,” ungkap Kadri kepada KalbarOnline.

Lebih lanjut, Kadri mengatakan jika dirinya bersama dengan ahli waris lainnya meminta PT BGA agar segera melakukan ganti rugi atas lahan milik ahli waris yang telah ditanami kelapa sawit, selain itu ia juga menginginkan PT BGA agar menjalankan pola kemitraan serta memberikan bagi hasil panen selama PT BGA memanen dilahan milik mereka.

“Kami menuntut PT BGA untuk segera memberikan hak-hak kami dan kami juga meminta agar aliran Sungai Alam yaitu Sungai Tapa yang telah ditutup oleh PT BGA agar dibuka kembali,” tuturnya.

Pihak perusahaan PT BGA yang mengetahui adanya penutupan jalan akses ke lahan perkebunan, mengutus manager security perusahaan, Heri ke lokasi yang ditutup oleh Kadri bersama ahli waris Matseh lainyna agar membuka portal penutupan tersebut, setelah terjadi perundingan yang disepakati oleh kedua belah pihak, sekitar pukul 14.00 wib, massa pun membubarkan diri.

“Mereka menjanjikan kepada kami, akan memediasi persoalan tersebut di Kantor Desa Kendawangan Kiri dan di ‎Kantor Camat Kendawangan, maka kami bersedia bubar dan membuka jalan dengan catatan mediasi yang mereka janjikan harus dilaksanakan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

26 mins ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

3 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

3 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

4 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

10 hours ago