Akan Mengkaji Masalah Serta Amdal PT TBMS
KalbarOnline, Kayong Utara – Ratusan massa dari Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat usai mendatangi Kantor Bupati Kayong Utara menyampaikan tuntutan agar dicabutnya izin lingkungan PT Teluk Batang Mitra Sejati (TBMS) kemudian bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, pada Selasa (4/7).
Massa yang sudah mengantongi Surat Bupati untuk penghentian aktivitas tambang batu granit PT TBMS di Kecamatan Teluk Batang meminta wakil rakyat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara.
Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi kepada KalbarOnline mengatakan terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Batang, anggota DPRD sudah mengakomodir dan akan segera membentuk Pansus DPRD untuk melihat kajian masalah serta kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT TBMS karena sampai saat ini DPRD belum mengetahui rekomendasi izin lingkungan tersebut.
“DPRD akan membentuk pansus untuk melihat kajian masalahnya, karena kalau ada polemik seperti ini Pansus bisa meminta surat rekomendasi itu, saat ini kita tidak bisa menerima atau menolak begitu saja, nanti Pansus-lah yang akan memutuskan,” terang M Sukardi. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…
KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
Leave a Comment