Categories: Ketapang

Dinilai Tak Tepat Sasaran , LSM TINDAK Pertanyakan Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Lingkar Kota Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kabupaten Ketapang, sedang gencar melakukan pembangunan pada sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, geliat pembangunan yang sedang berjalan mendapat perhatian serius dari aktivis penggiat anti korupsi, karena bukan tidak mungkin pembangunan dengan menggunakan uang rakyat tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Kabupaten Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, terkait proyek pembangunan jembatan di Gang Swakarya dan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Bagal di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Ketapang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dinilainya tidak tepat sasaran serta kurang ada azas manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan di Gang Bagal, Jalan Lingkar Kota Ketapang Yang Tidak Berpenghuni (Foto: Adi LC)

“Pembangunan jembatan dan jalan lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut jelas tidak tepat sasaran dan kurang azas manfaatnya, karena dibangun ditempat yang tidak pernah dilewati baik kendaraan maupun manusia, sebab jembatan itu dibangun menuju ke hutan belantara,” tutur Supriadi, Senin (3/7).

Lebih lanjut Supriadi menduga bahwa pembangunan tersebut akibat perencanaan yang tidak matang sehingga membuat sejumlah proyek pemerintah darerah (pemda) Kabupaten Ketapang dinilai mubazir.

Padahal, dana yang digelontorkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

“Pekerjaan tersebut terkesan akal akalan saja karena masih banyak jembatan dan jalan di gang-gang lain yang perlu dibangun, bagaimana bisa merencanakan pembangunan jembatan di sebuah gang yang tidak ada manusia bermukim?,” tanya Supriadi.

Selayaknya sebuah pembangunan dilakukan oleh pemerintah berazaskan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena jika pembangunan oleh pemerintah bersifat mubazir serta tidak ada azas manfaatnya.

“Itu berarti ada kerugian negara didalamnya dan sangat dekat dengan korupsi,” cecarnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

10 mins ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

12 mins ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

26 mins ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

27 mins ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

1 hour ago

Sutarmidji Sebut PAN Merupakan Mitra yang Andal di Pemilu Maupun dalam Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas pencalonan…

1 hour ago