Categories: Nasional

Yusril Nilai Dua Kasus Yang Ditembakkan Kepada Habib Rizieq Landasan Hukumnya Lemah

Yusril: Daripada Pemerintah Kehilangan Muka Lebih Baik SP3

KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan Polisi segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas dua kasus yang “ditembakkan” kepada Habib Rizieq Shihab.

Alasan pakar hukum tata negara ini, dua kasus yang mendera Habib Rizieq yakni penodaan Pancasila dan chatting (chat) pornografi, sangatlah lemah.

“Kalau dua kasus Habib Rizieq dibawa ke pengadilan, dasar hukumnya lemah. Dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di-SP3 saja. Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok,” urai Yusril seperti yang KalbarOnline lansir dari beritajatim.com.

Yusril menerangkan bahwa kasus penodaan Pancasila, Habib Rizieq memaparkan pandangannya tentang Pancasila dalam sebuah karya ilmiah (tesis). Mengkritik pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhnya.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan penghinaan lambang negara. Karena lambang negara kita itu Burung Garuda. Sedangkan Pancasila itu dasar negara, falsafah negara. Kecuali Habib Rizieq patahin Burung Garuda lalu ditenteng ke mana-mana, nah itu baru salah,” tukasnya.

Mengenai chat pornografi?, menurut Yusril setali tiga uang, tidak kuat landasan hukumnya. Dalam kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein, Habieb Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus ditangkap dulu siapa penyebar chat porno itu. Seperti kasus rekaman Ahok, Buni Yani diadili. Sekarang mana yang meng-upload chat tersebut. Kan enggak pernah dikejar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Yusril, kalau benar ada percakapan atau chat, unsurnya sepihak. Karena, Habib Rizieq tidak sedikitpun memberikan tanggapan.

“Celakanya lagi, kepolisian minta bantuan interpol. Ini lebih salah lagi. Kerjanya interpol kan ekstradisi. Artinya, seseorang yang melakukan kejahatan di suatu negara kemudian lari ke negara lain. Di sana melakukan kejahatan lagi, kemudian tertangkap. Ya, dipulangkan,” terang Yusril.

Hanya saja, lanjut Yusril, kalaupun benar kasus chat pornografi dilakukan Habib Rizieq, bukan berarti kejahatan di luar negeri.

“Misalnya ada orang kita berzina kemudian lari ke Belanda. Ternyata di Belanda tidak diapa-apain. Karena berzina di Belanda bukan kejahatan,” imbuhnya.

Yusril juga berharap pemerintahan Joko Widodo bisa bergandengan tangan dengan ulama. Lantaran merekalah yang selama ini, menjaga moral masyarakat.

“Janganlah fitnah-fitnah ulama, bisa rusak negara ini,” pungkas Yusril. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

7 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

12 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

13 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

13 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

17 hours ago