Categories: Nasional

Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Habib Rizieq

Yusril: Untuk Menegakkan Hukum Yang Benar

KalbarOnline, Nasional – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Yusril mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan Juru Bicara (Jubir) FPI Munarman dan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitera Ampera untuk memastikan kehadirannya di persidangan. Namun, Yusril belum bertemu langsung dengan Habib Rizieq.

“Belum (bertemu) tuh, tapi kemaren sudah ketemu saya Kapitra dan Munarman. Saya bersedia untuk dimintai sebagai saksi ahli untuk menerangkan kasus ini, jadwalnya kapan saya akan datang, Habib sudah WA saya, tapi katanya beliau sedang sibuk,” ujarnya.

Yusril menganggap tudingan penistaan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Pancasila bukan simbol negara melainkan ideologi atas falsafah kehidupan berbangsa.

“Kalau diartikan katanya menghina simbol negara, Pancasila itu bukan simbol negara, Pancasila itu landasan falsafah negara. Simbol negara itu Garuda, kalau Pancasila itu yang ada Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya seperti yang KalbarOnline lansir dari eramuslim.com.

Menurutnya, kasus yang menjerat Habib Rizieq tidak boleh dianalogikan seperti kasus penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok.

“Jadi dengan ini, istilah itu menista Pancasila, di dalam hukum pidana tidak boleh beranalogi, yang ada itu Pasal 156 dan 156a, tapi itu tidak bisa menistakan Pancasila, pidana itu tidak boleh dianalogikan,” terang Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di persidangan kasus Habib Rizieq untuk menegakkan hukum yang benar, sehingga tidak semata untuk memberikan pembelaan kepada Habib Rizieq.

“Ya menguntungkan untuk yang benar saja, membela kebenaran jadi Habib siapa pun untung saja, saya pikir saya dihadirkan sebagai saksi ahli ya menguntungkan bagi tersangka ya,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

5 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

6 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

6 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

8 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

10 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago