KalbarOnline, Kubu Raya – Kondisi robek Bendera Merah Putih di halaman Kantor Bupati Kubu Raya murni akibat faktor alam, Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menuturkan bagaimanapun seluruh masyarakat dan pemerintah harus mematuhi aturan yang mengikat dalam pengibaran bendera merah putih.
“Sebelum menaikkan bendera memang terlebih dahulu sudah mengecek. Jika memang robek tidak akan mungkin dinaikkan. Pasti akan diganti,” ujarnya, Senin (5/6).
Pada kejadian ini, bendera dalam kondisi baik saat dinaikkan. Hanya saja, mungkin karena faktor terkena angin, sehingga mengakibatkan bagian ujung bendera robek bagian pinggirnya di sudut warna putih bendera.
“Tentunya, kemungkinan memang karena bendera tak bisa menahan terjangan angin. Tapi selama bendera dipandang masih bagus dan layak untuk dikabarkan tidak ada yang salah,” ungkapnya.
Sesuai aturan pula, bendera ditiang bendera tak boleh diturunkan hingga menjelang petang.
“Makanya walaupun robek tak bisa langsung diganti. Kita tunggu sudah waktu langsung kita ganti,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…
KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan dukungannya terhadap gelaran Gawai Dayak…
KalbarOnline, Pontianak – Karies gigi dapat dialami oleh anak-anak maupun orang dewasa. Jika dibiarkan, karies…
Leave a Comment