Categories: Kapuas Hulu

Dua Warga Semitau Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Kepada Koramil Semitau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dua orang warga Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, menyerahkan tiga buah pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras panjang dan pendek kepada pihak TNI melalui Danramil 1206-02 Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (23/4).

“Kedua warga Semitau tersebut yakni Ruslim Ariadi (45) dan Lukman Loyada (31) yang merupakan warga Kecamatan Semitau,” ungkap Danramil 1206-02/Semitau, Kapten Arm. Mursit, SH kepada KalbarOnline, Minggu (22/4).

Untuk jenis senpinya, Lanjut Danramil, atas nama Ruslim Ariadi menyerahkan 1 (satu) pucuk senpi laras pendek jenis revolver dan 1 (satu) pucuk laras panjang jenis lantak. Sedangkan atas nama Lukman Loyada menyerahkan 1 (satu) pucuk senpi laras panjang jenis lantak.

Menurutnya, penyerahan tersebut bermula berdasarkan laporan dan informasi dari Anggota Unit Inteldim 1206/Psb dan Babinsa Koramil Semitau bahwa ada masyarakat Semitau yang menyimpan beberapa pucuk senpi rakitan jenis laras panjang dan pendek.

“Setelah diketahui, kita langsung mendatangi kedua warga yang diduga menyimpan senpi tersebut, dan ternyata benar keduanya ada menyimpan beberapa buah pucuk senpi,” tuturnya.

“Kita juga, dalam melakukan penarikan senpi tersebut dilakukan dengan cara pendekatan serta memberikan pemahaman dan aturan UU tentang Hukuman dan Bahaya Menyimpan Senpi Jenis Rakitan,” timpalnya.

“Ada sanksi hukumnya, yaitu penjara selama 20 tahun atau hukuman mati sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 tahun 1960,” imbuh Danramil, Kapten Arm. Mursit.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang menyimpan senpi agar bisa pro aktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak TNI baik melalui Kodim atau Koramil diwilayahnya masing-masing.

“Karena sangat berbahaya dan jelas sangsi hukumnya,” pungkas Mursit. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

6 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

6 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

8 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

8 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

16 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

16 hours ago