Categories: Pontianak

Deklarasi Anti Hoax, Wagub: Merespon Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Informasi

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya membuka secara langsung acara Deklarasi ‘Masyarakat Anti Hoax’ di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (20/3) pagi.

Dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan dengan diadakan acara Deklarasi menunjukan bagaimana sikap merespon dampak negatife kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Hal ini tidak bisa kita hindari karena pemanfaatan teknologi tersebut sudah memasuki sektor kehidupan baik sektor pemerintahan, bisnis, perbankan, pendidikan, kesehatan maupun kehidupan pribadi oleh kita masing-masing, baik yang berada perkotaan, pedesaan, pesisir Kalimantan Barat,” kata Wakil Gubernur.

Dirinya mengungkapkan penggunaan media sosial atau juga disebut nitizen terus bertambah karena dengan smartphone masyarakat bisa dengan bebas mengakses Facebook atau Twitter untuk berpartisipasi.

“Berbagi, membuat berita bahkan mengedit, menambahkan, memodifikasi gambar, video, grafis dan berbagai konten lainnya. Semua ini dilakukan dengan biaya murah, tanpa karyawan yang membantu. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi,” ucapnya.

Akibatnya, lanjut Christiandy, kemampuan ini tidak diiringi dengan literasi yang baik, akibatnya berita yang dikirim bukanlah berita yang benar namun berisi fitnah,ujaran kebencian dan hal-hal lain yang tidak produktif.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan mengakibatkan berita bohong serta menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elekronik diancam pidana maksimal enam tahun atau denda Rp 1 Milliar sebagaimana tertuang dalam pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Diakhir acara tersebut Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta kalangan murid-murid SMA dan PNS Provinsi dan Kabupaten membubuhkan tanda tangan Deklarasi anti Hoax di wilayah Kalimantan Barat. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

9 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

9 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

9 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

12 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

19 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

20 hours ago