Categories: Pontianak

Warga Antusias Urus IMB Pemutihan

Pelayanan Jemput Bola Mudahkan Warga

KalbarOnline, Pontianak – Masyarakat antusias mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemutihan bagi bangunan rumah tinggal dalam gang yang digelar Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak di Jalan Kom Yos Sudarso samping Gang Saga atau depan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (25/2) kemarin.

Pelayanan jemput bola IMB Pemutihan langsung jadi ini digelar mulai pukul 08.30 – 13.30 WIB. Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, dalam pelayanan ini pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi ke masyarakat, bahwa kepengurusan IMB dan lainnya tak memakan waktu lama.

Contoh untuk layanan jemput bola ini, IMB bisa selesai dalam satu hari. Sebelumnnya, sebagian kecil masyarakat Pontianak menganggap kepengurusan IMB memakan biaya besar. Tapi kenyataan, setelah datang dan dijelaskan petugas mereka baru tahu bahwa kepengurusan IMB tak memakan waktu lama.

“Setelah jemput bola di Pontianak Barat, minggu depan kita akan gelar pelayanan serupa di Pontianak Timur dan Utara,” ujarnya.

Ia berharap layanan IMB jemput bola ini dapat membuat masyarakat tertib aturan khususnya tentang kepemilikian izin bangunan.

“Yang jelas tiap bangunan harus mempunyai izin, di izin itu mengatur ketentuan yang tidak boleh dan boleh dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, sebanyak 65 persen dari 140 ribu bangunan rumah dalam gang di Kota Pontianak sudah melakukan pembayaran IMB. Untuk itu, salah satu upaya pihaknya untuk menjangkau masyarakat yang belum mengantongi IMB adalah dengan menggelar pelayanan jemput bola IMB pemutihan ini.

“Sisanya ini menjadi target kami. Salah satu upaya yang kita lakukan dengan pelayanan IMB jemput bola,” tukasnya.

Salah seorang warga yang mengajukan permohonan IMB Pemutihan rumah tinggalnya, Hardiansyah, mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan layanan jemput bola IMB pemutihan ini. Selain bisa ditunggu proses IMB langsung jadi, kabar baiknya, denda yang semestinya dikenakan, pada pelayanan ini justru dihapuskan.

“Untuk persayaratan juga tidak ribet, kita hanya melengkapi foto copy PBB terbaru, sertifikat legalisir, denah sketsa lokasi pemohon sesuai sertifikat, foto bangunan. Pelayanan ini sangat mempermudah kita dalam memperoleh IMB,” kata warga Jalan Kom Yos Sudarso ini. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

3 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

3 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

20 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

21 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

1 day ago