Categories: Kapuas Hulu

Sedang Asik Pesta Miras, Lima WN Malaysia Diamankan Petugas Gabungan di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima orang Warga Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap dan paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI – POLRI dan Imigrasi Badau saat sedang asik pesta miras di Cafe Lia, Desa Sebindang, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Dantim BAIS Mayor Arm Poltak menyampaikan, bahwa kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak memiliki paspor dan dokumen yang lengkap.

“Yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAIS Badau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau,” ujarnya.

Poltak menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 25 Januari 2017 malam, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan Sepandan, Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita amankan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.

Berdasarkan pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.

“Sementara kelima WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

2 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

2 hours ago