syarat perjalanan selama libur panjang imlek

Saat Libur Imlek, Surat Bebas Covid-19 Hanya Berlaku 24 Jam

KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran soal syarat perjalanan baru pada masa pandemi Covid-19. Beberapa perubahan terjadi…

3 years ago