Categories: KetapangPolhum

Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

KalbarOnline, Ketapang – Berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang musnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus di awal tahun 2024.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani mengatakan, sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan.

“Ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memusnahkan barang bukti. Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan agenda tahunan sesuai arahan pimpinan, dan ini adalah pertama kalinya di tahun 2024,” katanya usai pemusnahan di halaman Kejari Ketapang, Selasa (23/04/2024).

Dhini menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan penggelapan, tambang, pencabulan dan ketertiban umum. Sementara barang bukti ketertiban umum berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender, pakaian dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

“Selain sabu hp dan alat timbangan, 15 perkara tipiring berupa miras dari operasi pekat dari kepolisian,” terangnya.

Masih menjadi atensi, tambah Dhini, menyangkut perkara narkotika masih mendominasi dengan total barang bukti yang turut dimusnahkan, dimana kasus narkotika  masih menjadi tindak kejahatan utama yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.

“Yang menarik dari pemusnahan barang bukti ini adalah narkotika yang utama di Kabupaten Ketapang sebanyak 174 gram sabu,” tuturnya.

Atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) ini, menjadi bukti akan keseriusan aparat dalam penegakan hukum di Kabupaten Ketapang.

Sementara Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menyambut baik pemusnahan yang dilakukan Kejari Ketapang. Ia menyebut, kalau pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang pada masyarakat. Dengan kata lain, bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum di Ketapang memang berjalan sebagaimana mestinya.

Menyangkut kasus narkotika yang masih cukup tinggi di Kabupaten Ketapang, ia mengharapkan seluruh pihak termasuk masyarakat dapat turut serta memerangi peredaran narkotika.

“Tidak hanya menjadi tugasnya aparat penegakan hukum. Kita mendorong masyarakat membentuk anti narkoba dan sejenisnya dalam upaya memberantas narkoba di Ketapang,” harapnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

45 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

48 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

56 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago