Categories: Kayong UtaraPolhum

Pemkab Kayong Utara Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengajak perusahaan di wilayah kerja Kabupaten Kayong Utara untuk berkolaborasi memperbaiki sementara jalan yang rusak melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu mengingat meningkatnya mobilitas orang dan barang di ruas jalan Sukadana – Teluk Batang menjelang hari raya Idul Fitri ini.

Hal tersebut disampaikan Romi dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang pada Senin (18/03/2024).

Pemkab Kayong Utara mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025, di Ruang Rapat Bappeda Litbang, Senin (18/03/2024). (Foto: Prokopim KKU)

Romi menjelaskan, permohonan dana CSR ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi sementara ruas jalan yang rusak sambil menunggu proses pengerjaan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Karena memang situasi saat ini yang dihadapi adalah kondisi jalan kita yang rusak dan mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu satunya akses mobilitas masyarakat, untuk itu harus disegerakan” terangnya.

Dalam acara tersebut Romi juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program  TJSLP.

Sejumlah elemen masyarakat Kayong Utara gotong royong perbaiki jalan provinsi yang rusak parah. (Foto: Santo)

“Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum, bahwa Kayong Utara milik kita bersama, bahwa kita semua bertanggung jawab dan ikhtiar kita bersama untuk kayong utara yang lebih baik ” sampainya.

Di tempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo menjelaskan pihaknya akan melakukan penangan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang jalan Sukadana – Teluk Batang.

“Berdasarkan perhitungan kami di lapangan ada 13 titik dan kami sudah menghitung volume material per lobang dengan menggunakan batu balok dan batu LTB,” katanya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

10 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago