Categories: Ketapang

4 TPS di Ketapang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Semua Petugasnya Diganti

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Ketapang dijadwalkan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Kamis 22 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU di 4 TPS tersebut dilakukan serentak setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang memastikan, kalau pihaknya akan memperketat pengamanan, termasuk mengganti semua penyelenggara pemilu di 4 TPS tersebut.

“Terkait penyelenggara pemilu yang kami ganti dan SK-kan ulang, pengawas TPS dan KPPS, namun lebih khususnya pengamanan,” ujar Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (20/02/2024).

Ia menjelaskan, kalau penggantian petugas di KPPS dilakukan lantaran untuk menghindari kembali terjadinya kesalahan dalam menyelenggarakan PSU terhadap 4 TPS yang akan dilaksanakan.

“Karena PSU memang menjadi perhatian khusus bagi kawan-kawan penyelenggara pemilu,” terangnya.

Selain mengganti petugas di 4 TPS itu, PSU ini turut dinilai rawan sehingga KPU Kabupaten Ketapang akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dalam hal peningkatan pengamanan.

“Akan ada pantauan khusus dan kami pastikan pengamanan akan lebih dari sebelumnya,” tutur Hakim.

Sementara itu, menyangkut pola pemilihan dalam PSU, Hakim mengatakan tidak akan mengalami perubahan, PSU akan dilaksanakan sama seperti pemilihan suara pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Sama saja dengan pemilu sebelumnya,” katanya.

Hakim menegaskan, per hari ini (Selasa, red), pihaknya telah mendistribusikan C6 atau surat edaran pemberitahuan pencoblosan pada masyarakat di 4 TPS yang melaksanakan PSU.

“Surat suaranya pasti mencukupi, sudah kami setting, sudah dilipat dan distribusi C6 sudah didistribusikan dan sampai ke masing-masing kecamatan yang terdaftar di DPT, DPTB, DPK,” lugasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat 4 TPS yang mesti dilakukan PSU atas dasar rekomendasi Bawaslu Kabupaten Ketapang. Keempat TPS tersebut meliputi TPS 1 Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan dengan 3 jenis surat suara, TPS 4 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan dengan 1 jenis surat suara.

Kemudian di TPS 4 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan dengan 5 jenis surat suara, dan TPS 11 Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong dengan 5 jenis surat suara. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

7 hours ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

7 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

7 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

7 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

7 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

7 hours ago