Categories: Pontianak

Komunitas Balaan Tumaan Laporkan Akun Gosip Pontianak ke Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Komunitas seni, Balaan Tumaan melaporkan akun media sosial Gosip Pontianak @gosippontianak ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran UU ITE, pada Minggu (11/02/2024). Laporan ini menyusul unggahan konten dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gosip Pontianak.

Balaan Tumaan adalah sebuah komunitas yang bergerak di bidang seni, kebudayaan, dan fokus dengan hal-hal seni, baik itu seni tradisi, modern, atau pun kontemporer. Komunitas ini terdiri dari 10 orang personel.

Salah satu personel Balaan Tumaan, Peri Rakhmadi mengungkapkan, atas unggahan fitnah tersebut pihaknya merasa dirugikan, sehingga pihaknya harus melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

“Kita sudah masukkan aduan dan sudah diterima mengenai dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE (terkait) ujaran kebencian di komunitas kita Balaan Tumaan,” ungkap Peri.

Sebelumnya, akun media sosial @gosippontianak mencatut nama Balaan Tumaan atas kasus perselingkuhan. Dari unggahan yang viral itu, membuat sejumlah kerugian yang dialami personel Balaan Tumaan.

“Kami dirugikan secara psikologis, kita semua personel Balaan Tumaan merasa adanya dampak negatif, serangan mental dari medsos yang memberikan tuduhan bahwa komunitas yang dianggap baik sekarang tercoreng namanya,” jelasnya.

Menurut Peri, fitnah ini akan berdampak dengan kinerja atau aktivitas dari Balaan Tumaan, terutama pada klien atau pun vendor yang akan bekerja sama di kemudian hari. L

“Tindak lanjutnya kita akan serahkan kepada pihak berwajib, ini hanya salah satunya jalan untuk kita mendapatkan keadilan, jadi kita bekerja sama dengan tim kepolisian, mungkin tim penyidik yang akan membantu kita menyelesaikan ini,” terangnya.

Sebelumnya, Balaan Tumaan sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap akun media sosial tersebut, berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun surat tersebut tak diindahkan, sehingga mereka menganggap kalau permasalahan ini harus diselesaikan di Polda Kalbar.

“Akun ini sangat meresahkan, kami sudah 10 tahun berkarya tiba-tiba dapat stigma negatif karena sebuah unggahan yang tidak tahu kebenarannya,” tegas Peri.

Atas peristiwa ini, dia berharap agar masyarakat dapat bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

8 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

8 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

8 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

11 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

11 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

11 hours ago