Categories: Pontianak

Komunitas Balaan Tumaan Laporkan Akun Gosip Pontianak ke Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Komunitas seni, Balaan Tumaan melaporkan akun media sosial Gosip Pontianak @gosippontianak ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran UU ITE, pada Minggu (11/02/2024). Laporan ini menyusul unggahan konten dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gosip Pontianak.

Balaan Tumaan adalah sebuah komunitas yang bergerak di bidang seni, kebudayaan, dan fokus dengan hal-hal seni, baik itu seni tradisi, modern, atau pun kontemporer. Komunitas ini terdiri dari 10 orang personel.

Salah satu personel Balaan Tumaan, Peri Rakhmadi mengungkapkan, atas unggahan fitnah tersebut pihaknya merasa dirugikan, sehingga pihaknya harus melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

“Kita sudah masukkan aduan dan sudah diterima mengenai dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE (terkait) ujaran kebencian di komunitas kita Balaan Tumaan,” ungkap Peri.

Sebelumnya, akun media sosial @gosippontianak mencatut nama Balaan Tumaan atas kasus perselingkuhan. Dari unggahan yang viral itu, membuat sejumlah kerugian yang dialami personel Balaan Tumaan.

“Kami dirugikan secara psikologis, kita semua personel Balaan Tumaan merasa adanya dampak negatif, serangan mental dari medsos yang memberikan tuduhan bahwa komunitas yang dianggap baik sekarang tercoreng namanya,” jelasnya.

Menurut Peri, fitnah ini akan berdampak dengan kinerja atau aktivitas dari Balaan Tumaan, terutama pada klien atau pun vendor yang akan bekerja sama di kemudian hari. L

“Tindak lanjutnya kita akan serahkan kepada pihak berwajib, ini hanya salah satunya jalan untuk kita mendapatkan keadilan, jadi kita bekerja sama dengan tim kepolisian, mungkin tim penyidik yang akan membantu kita menyelesaikan ini,” terangnya.

Sebelumnya, Balaan Tumaan sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap akun media sosial tersebut, berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun surat tersebut tak diindahkan, sehingga mereka menganggap kalau permasalahan ini harus diselesaikan di Polda Kalbar.

“Akun ini sangat meresahkan, kami sudah 10 tahun berkarya tiba-tiba dapat stigma negatif karena sebuah unggahan yang tidak tahu kebenarannya,” tegas Peri.

Atas peristiwa ini, dia berharap agar masyarakat dapat bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

3 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

7 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago