Categories: PolhumPontianak

Terlibat Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak Dihukum 9 Tahun Penjara dan Dipecat dari Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Satu personel Polresta Pontianak, Brigadir Polisi RT, diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian lantaran terlibat narkoba.

RT terlibat peredaran narkoba dan diamankan oleh Propam Polresta Pontianak dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini. RT mendekam di Rutan Pontianak untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan sesuai dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 261/Pid.Sus/2023/PN Ptk, tanggal 23 Agustus 2023.

Brigadir Polisi RT diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian lantaran terlibat narkoba. (Foto: Istimewa)

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi RT digelar di halaman Polresta Pontianak, Rabu (10/01/2024).

“Saya minta peristiwa hari ini tidak akan terulang di lain waktu dan seterusnya. Pemerintah sudah berkomitmen dalam perang terhadap penyalahgunaan narkoba, tentunya saya juga harus berkomitmen terhadap seluruh anggota Polresta Pontianak yang terlibat narkoba pasti akan saya tindak tegas,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ia berharap kepada seluruh personel tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan buruk lainnya. Karena hal tersebut bukan hanya dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarga.

“Agar lebih mawas diri, jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas, hidup sesuai dengan kemampuan,” tegas Adhe. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

2 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

19 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

19 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

20 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

23 hours ago