KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pontianak yang masih belum selesai.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.
“Masih banyak impian yang belum tercapai. Kota Pontianak perlu kolaborasi pembangunan terutama di bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan. Masih banyak yang belum selesai, seperti kawasan Pasar Tengah belum tuntas, waterfront juga belum tuntas. Tugas Pj dan wali kota ke depan untuk melanjutkan,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Edi menuturkan, sosok Pj yang diusulkan harus punya kompetensi dan mumpuni, dan seorang birokrat yang mengerti tentang roda pemerintahan.
“Dan sudah tahu bahwa kerja kita ini sudah ada aturan dan ketentuan seperti RPJMD, tinggal menjalankan APBD yang sudah kita susun sekarang ini. Tinggal bagaimana inovasi untuk mengatasi masalah-masalah,” tuturnya. (Indri)
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…
KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…
Leave a Comment