Categories: Kubu Raya

Sekuriti PT Bumi Pratama Khatulistiwa Berhasil Bekuk Dua Pencuri Sawit

KalbarOnline, Kubu Raya – Petugas sekuriti PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) berhasil membekuk dua warga Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan melakukan pencurian buah sawit, di lokasi Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (16/12/2023), sekitar pukul 04.00 Wib.

Usai diamankan petugas sekuriti, kedua pelaku masing-masing berinisial LS (21 tahun) dan TK (24 tahun) itu diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang jajaran Polres Kubu Raya, dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan, kedua pelaku ini sebelumnya kepergok oleh petugas sekuriti saat mencuri buah kelapa sawit dengan menggunakan mobil Calya warna merah KB 1640 DH.

“Dari keterangan kedua pelaku di depan penyidik, pelaku mengakui bahwa benar mereka berdua adalah pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT BPK,” jelas Ade, Rabu (20/12/2023).

Saat itu, buah kelapa sawit tersebut berada di penampungan yang berlokasi di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Akibat perbuatan kedua pelaku, pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa mengalami kerugian sebesar Rp 3.132.864 (tiga juta seratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah.

Di hadapan penyidik pula, kedua pelaku berdalih mau melakukan pencurian buah kelapa sawit itu guna membayar sewa mobil Toyota Calya warna merah KB 1640 DH yang disewanya.

“Kedua pelaku mau melakukan pencurian tersebut karena untuk membayar sewa mobil Calya warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut tandan buah sawit milik PT BPK yang dicurinya,” kata Ade.

Saat ini, kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian.

“Kedua Tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam dalam kasus tersebut,” tegas Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

16 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

19 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

21 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

21 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

21 hours ago