Categories: KesehatanKetapang

Kabupaten Ketapang Berhasil Capai Angka UHC

KalbarOnline, Ketapang – Deputi Direksi Wilayah IV Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachrurrazi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah mencapai angka Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gedung Pancasila Ketapang, Rabu (13/12/2023).

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, atas dukungan dan komitmennya dalam penyelenggaraan program JKN sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang, sehingga pada 1 Desember 2023 telah mencapai UHC sebesar 95,36% atau sejumlah 549.090 jiwa dari total penduduk,” terangnya.

Capaian UHC ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah hadir dalam memberikan perlindungan risiko finansial ketika masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan.

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, telah ditetapkan bahwa cakupan perlindungan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024. Di mana sampai dengan 1 Desember 2023, jumlah peserta JKN secara Nasional telah mencapai 266.596.197 jiwa atau sebesar 95,98% dari total penduduk.

“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk dapat terus mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN serta menjaga status kepesertaannya selalu aktif, sehingga seluruh penduduk di Kabupaten Ketapang mendapatkan Jaminan Kesehatan melalui Program JKN ini,” tutup Fachrurrazi.

Sementara itu Wakil Bupati Ketapang, Farhan berterima kasih kepada BPJS atas prestasi yang dicapai oleh Kabupaten Ketapang. Menurutnya, program UHC ini sangat penting untuk masyarakat agar terlindungi pada saat menjalankan aktivitas.

“Mudah-mudahan kami bersama dengan seluruh stakeholder, seluruh perangkat pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bekerja pada tahun yang akan datang sehingga tercapai pada angka 98%,” ucapnya.

Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dimulai sejak tahun 2014, yang dilandasi oleh amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang pengelolaannya telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Indonesia Universal Health Coverage (UHC). (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

3 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

3 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

3 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

5 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

6 hours ago