Categories: HeadlinesKetapang

Penyelenggara Pemilu Ketapang Dinilai Diskriminasi Soal APK Terpasang di Kawasan Terlarang

KalbarOnline, Ketapang – Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Ketapang dinilai tidak profesional soal penanganan terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di jalan protokol yang dilarang.

Tidak tegasnya penyelenggara pemilu di Ketapang itu tercermin dari masih adanya APK seorang calon legislatif (caleg) yang terpasang di kawasan Jalan R. Suprapto dan Jalan D.I Panjaitan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Padahal sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Ketapang Nomor 199 tahun 2023, ruas jalan protokol tersebut masuk dalam lokasi yang dilarang dalam pemasangan APK. Terdapat 4 ruas jalan protokol yang dilarang diantaranya adalah Jalan Agus Salim, D.I Panjaitan, Jenderal Sudirman dan R. Suprapto.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengatakan, kalau Bawaslu Kabupaten Ketapang tidak tegas dalam menjadi juri pada tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Aneh sekali, kalau Bawaslu Ketapang masih mengkaji hal tersebut, apanya yang dikaji? Tinggal buka Surat Keputusan KPU Ketapang itu,” cetusnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (04/12/2023).

Menurut Herman Hofi, Jika Jalan R. Suprapto itu sudah ditetapkan oleh KPU Ketapang menjadi satu diantara wilayah yang tidak boleh ada APK yang terpasang, seharusnya KPU juga tegas mengingatkan partai yang bersangkutan.

“Kalau dalam SK KPU tercantum nama jalan tidak boleh dipasang APK, (maka) tidak ada interpretasi lain. Tempat atau zona  yang dilarang dipasang APK merupakan kesepakatan antara pemda dengan pihak KPU,” jelasnya.

Herman Hofi menekankan, Bawaslu Ketapang sebagai lembaga pengawas harus  tegas mengingatkan bahwa APK yang dipasang di jalan tersebut adalah pelanggaran dalam kampanye.

“Ketegasan ini harus dilakukan pada semua partai peserta pemilu. Tidak boleh ada diskriminatif. Partai apa saja dan siapa saja caleg yang melakukan  pelanggaran harus ditindak,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

12 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

12 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

16 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

16 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

16 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

16 hours ago