Categories: EkonomiPontianak

Upah Minimum Provinsi Kalbar Tahun 2024 Naik Rp 94 Ribu

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616.

UMP tersebut naik sebesar 3,6 persen atau kurang lebih Rp 94 ribu dari nilai UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 2.608.601,75.

“Saya sudah menandatangani SK penetapan UMP dan UMK tahun 2024 . Ada dua kabupaten yang menetapkan UMK-nya lebih rendah dari UMP, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Sekadau,” kata Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, Kamis (30/11/2023).

Terkait dengan dua kabupaten tersebut, Harisson menyatakan, jika merujuk pada Pasal 33 ayat 3 dan 5 PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, maka bupati dan wali kota tidak dapat merekomendasikan nilai UMK-nya kepada gubernur, karena lebih rendah. Dengan kata lain, kabupaten tersebut tetap harus mengikuti UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Menurut aturan apabila penetapan UMK lebih rendah dari UMP, maka mereka (kabupaten) harus mengikuti besaran UMP tahun 2024,” jelas Harisson.

Terkait hal itu pun, Harisson mengaku telah menyurati Bupati Kubu Raya dan Bupati Sekadau, agar mereka sudah harus sudah mengikuti UMP yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.

Lebih lanjut Harisson menjelaskan, dalam hal menetapkan UMP maupun UMK, dewan pengupahan provinsi dan kabupaten kota akan menghitung upah berdasarkan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi tidak boleh macam-macam, mereka berembuk terlebih dulu. Dan salah satu rumus yang dipakai adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” terangnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ditetapkan oleh BPS, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalbar berada di angka 4,48 persen dan inflasi Kalbar 2,26 persen. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

14 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

15 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

23 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

23 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

23 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

23 hours ago