UMP

Upah Minimum Provinsi Kalbar Tahun 2024 Naik Rp 94 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616. UMP tersebut…

5 months ago

Wali Kota Pontianak Harap Job Fair Bisa Serap Tenaga Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP)…

5 months ago

Kata Jokowi Lewat Youtube, Upah Minimum Berdasar Satuan Jam itu Hoaks

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal terjadinya unjuk rasa besar-besaran yang menolak UU Omnibus Law Cipta…

4 years ago