Categories: Kubu Raya

Sakau, Pria 45 Tahun Nekat Bengkas SDN 02 Sungai Raya Buat Beli Sabu

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya menangkap Seorang pria berinisial FR (45 tahun), warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, lantaran nekat membengkas gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN 02) Sungai Raya yang berlokasi di Jalan Prona Desa Kapur Kecamatan Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan, bahwa pencurian itu sudah yang kedua kalinya dilakukan FR demi memenuhi keinginannya membeli narkoba jenis sabu.

“Pelaku diciduk Jatanras Polres Kubu Raya pada Sabtu (25/11/2023) di Jalan Tanjung Raya, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya saat hendak menuju Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur,” kata Ade, Rabu (29/11/2023).

“Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia adalah pelaku pencurian barang milik SDN 02 Sungai Raya, dan perbuatan tersebut dilakukannya dua kali dengan cara merusak pintu ruangan guru,” lanjut Ade.

Setelah pengakuan itu terucap dari mulut pelaku, FR langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

“Di hadapan penyidik, FR yang merupakan residivis itu mengakui bahwa ia melakukan pencurian gegara kecanduan narkoba jenis sabu yang sudah dikonsumsinya kurang lebih setahun,” ungkap Ade.

FR yang bekerja serabutan ini mengaku sudah tidak memiliki uang lagi untuk membeli sabu, demi mendapatkan barang haram tersebut, ia pun rela melakukan tindak pidana pencurian.

“Akibat perbuatan pelaku, pihak SDN 02 Sungai Raya mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Kubu Raya,” katanya.

Adapun barang milik sekolahan yang dicuri oleh pelaku, berupa modem wifi, fingerprint, unit CCTV, speaker aktif, 1 unit TV merk Sharp 32 in, 1 unit power supply, 1 unit wireless dan receiver CCTV.

Barang bukti tersebut pun ditukarkan pelaku dengan narkoba jenis sabu di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Barang curian tersebut ditukarkan FR dengan sabu dan sampai saat ini Jatanras Polres Kubu Raya dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial GW yang menerima barter sabu dengan barang curian,” terang Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

8 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

8 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

8 hours ago