Categories: NasionalPontianak

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 9.839,72 gram atau 9,8 kilogram serta 86 butir pil ekstasi, di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Rabu (29/11/2023).

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Abdul menerangkan, bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram, 86 butir pil ekstasi,” katanya.

Lanjut Abdul, dua tersangka tersebut diringkus pada Senin 13 November 2023, di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut,” bebernya.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata dia. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

8 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

8 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

8 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

8 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

8 hours ago