Categories: NasionalPontianak

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 9.839,72 gram atau 9,8 kilogram serta 86 butir pil ekstasi, di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Rabu (29/11/2023).

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Abdul menerangkan, bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram, 86 butir pil ekstasi,” katanya.

Lanjut Abdul, dua tersangka tersebut diringkus pada Senin 13 November 2023, di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut,” bebernya.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata dia. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago