Categories: Kapuas HuluNasional

Dandim 1206 Putussibau Jelaskan Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu 15,5 Kg

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan yang terdiri dari Pamtas RI-Malaysia, Kodim 1206 Putussibau (Koramil Badau) dan Polsek Badau berhasil mengamankan dua warga Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang membawa 15,5 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepada KalbarOnline, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Nasli menjelaskan secara garis besar kronologis penggagalan tersebut.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sebelumnya ada masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota intel kita di lapangan, bahwa akan ada pergerakan pengedaran narkoba di wilayah Badau,” ujarnya.

Setelah info tersebut didalami oleh intelijen, dan diyakini kebenarannya dari sumber yang dapat dipercaya, maka dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Satgaster Kodim 1206/Psb, dalam hal ini Koramil Badau, satgas intel yang ada di perbatasan dan Polsek Badau, sehingga selanjutnya dilaksanakan kegiatan ambus (pengendapan) oleh tim gabungan tersebur.

Barang bukti sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram yang diamankan di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Sehingga pada hari Senin tanggal 27 November 2023 pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Badau berinisial SP dan H  yang membawa barang ilegal yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket,” ujarnya.

15 paket itu, lanjut Dandim Nasli, dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang dengan berat bruto kurang lebih 15.5 Kg. Penyelundupan barang haram itu dilakukan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Satgas mengamankan dua orang WNI dan sabu seberat kurang lebih 15.5 kilogram di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Pendam XII/Tpr)

“Untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnha. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

12 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

12 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

14 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

14 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

16 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

16 hours ago