Categories: NasionalSosBud

8 Warisan Budaya Kalbar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

KalbarOnline, Jakarta – Provinsi Kalimantan Barat kembali menerima apresiasi berupa 8 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Penerimaan 8 Sertifikat WBTb itu diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rita Hastarita pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek RI, pada tanggal 25 Oktober 2023, di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua Jakarta.

Penyerahan dilaksanakan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid didampingi Direktur Perlindungan Kebudayaan Bapak Judi Wahjudin.

Berikut 8 WBTb dari Provinsi Kalbar yang ditetapkan tahun 2023:

(1) Arsitektur Masjid Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak dari Kota Pontianak.

(2) Sulam Kalengkang Pontianak dari Kota Pontianak.

(3) Mandi Safar Kerajaan Simpang Matan dari Kabupaten Kayong Utara.

(4) Semah Laut dari Kabupaten Kayong Utara.

(5) Kain Tating dari Kabupaten Sintang.

(6) Upacara Dalo’ dari Kabupaten Sintang.

(7) Meruba dari Kabupaten Ketapang 

(8) Jepin Langkah Penibung dari Kabupaten Mempawah.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi se-Indonesia ini, Provinsi Kalbar mendapatkan kehormatan dengan menampilkan pertunjukan berupa Jepin Langkah Penibung dari Kabupaten Mempawah dan Peragaan Kain Tating dari Kabupaten Sintang.

Penetapan ini melalui proses pengusulan dan kajian oleh kabupaten/kota, kemudian diseleksi oleh Tim Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, dan bulan September lalu Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalbar memaparkan di hadapan Tim Ahli penilai dari Kemendikbudristek.

Penetapan tersebut merupakan langkah awal sebagai upaya perlindungan. Langkah penting selanjutnya adalah bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam rangka pelestarian, pengembangan dan pemanfaatannya sehingga WBTb dimaksud tetap terjaga bahkan bernilai manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami berharap agar kabupaten/kota aktif dalam pengusulan WBTb dan konsisten dalam pelestarian WBTb yang telah ditetapkan agar keragaman budaya yang ada di Kalimantan Barat dapat terus berkembang dan lestari,” ucap Rita Hastarita. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

58 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago