KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terkait batas usia capres/cawapres yang diajukan sejumlah pihak.
Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait putusan MK tersebut.
“Ya, saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih,” tuturnya, saat ditemui di sela Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10).
“Tapi alhamdulillah, kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai, oke,” tambahnya.
Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menghormati putusan MK yang tidak menerima gugatan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden maksimal berusia 70 tahun.
Menurut Ganjar, putusan tersebut harus diterima dan dihormati karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Ya, semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding, terima saja,” ucap Ganjar saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10). (*)
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment