Categories: KabarNasional

Gibran Rakabuming Raka Dapat Sinyal Jadi Cawapres Prabowo Subianto

KalbarOnline.com – Baru-baru ini, Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto merespons soal Gibran Rakabuming Raka akan menjadi pendampingnya di Pilpres 2024.

Hal tersebut dia sampaikan kepada wartawan saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu lalu seperti ditulis Jumat (13/10).

“Ya, bagaimana kalau kehendak rakyat. Ini kita tidak bisa kehendak elit tapi ini kalau ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar di mana-mana ya,” tuturnya.

Meski demikian, penentuan jadi atau tidaknya Gibran menjadi bakal cawapres, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menentukan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10).

“Iya dong (setelah putusan MK), kita tunggu keputusan MK,” ungkap Prabowo.

Gibran sebelumnya mengaku sudah berkali-kali ditawari Prabowo untuk menjadi cawapresnya.

Namun, Gibran mengungkapkan bahwa umurnya belum cukup untuk menjadi cawapres.

“Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/10).

Gibran juga mengaku sudah melaporkan tawaran tersebut ke petinggi PDIP, di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Puan Maharani.

“Dan sudah saya laporkan ke pimpinan PDIP, Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain,” sebutnya.

Selain itu, Gibran mengungkapkan soal tawaran Prabowo untuk menjadikannya sebagai bacawapres.

“Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres),” terang Wali Kota Solo itu.

Saat ini, aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK.

Sebagai informasi, pemohon perkara ini terdiri dari sejumlah pihak, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.” (*)

Sumber: CNBC

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago