KalbarOnline, Pontianak – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2024, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (03/10/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dengan dihadiri unsur Forkopimda Kalbar, para kepala OPD, serta diikuti sebanyak 34 anggota dewan.
Usai rapat tersebut, Alfian Salam mengungkapkan, bahwa secara umum fraksi-fraksi itu meminta eksekutif untuk tetap fokus dalam menyusun pelaksanaan APBD sesuai dengan RAPBD tahun 2024.
“Jadi harapannya kita selaku pelaksana untuk bisa tetap fokus dan sesuai dalam penyusunan, tepat waktu dan tepat sasaran dalam mengawal RAPBD untuk tahun 2024,” katanya.
“Dan Alhamdulillah, semua fraksi tadi menyetujui untuk kita bahas bersama DPRD baik bersama TAPD, dan Badan Anggaran mudah-mudahan perjalanan pembahasan ini lancar,” tambahnya.
Berikutnya, dijelaskan Alfian, dari pandangan fraksi ini, langkah selanjutnya dari Pemprov Kalbar akan menjawab pandangan tersebut untuk menjadi penetapan di bulan November mendatang.
“Harapannya pembahasan dapat berjalan lancar dan penerapannya nanti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan paling lambat November sudah disahkan” pungkas Alfian. (Jau)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment