Categories: Kubu Raya

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Enam TKP di Kubu Raya Berhasil Dibekuk

KalbarOnline, Kubu Raya – Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menciduk pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya di enam lokasi Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, pelaku berinisial AN (28 tahun), warga Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

AN ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya pada hari Selasa (05/09/2023) pukul 19.10 WIB di rumahnya yang berlokasi di Sungai Raya Dalam.

“AN ini sudah lama diburu setelah ia melakukan aksi pencurian di Komplek Sari Amah, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 01.00 WIB,” jelas Ade saat dikonfirmasi, Jumat (08/09/2023).

“Aduan yang kami terima, korban ini kehilangan 5 unit dan uang sebesar Rp 500 ribu dan total kerugian korban sebesar Rp 10 juta,” ujar Ade.

Ade mengatakan, saat tim Jatanras melakukan penangkapan, pelaku sempat berkelit dan hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, namun aksinya ini tak berujung panjang, petugas langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya ini tekuak, AN melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di enam TKP,” terangnya.

Lima TKP lain itu diantaranya di Gang Semi atau Lantang Tipo dengan mencuri uang tunai Rp 300 ribu, di Komplek RBK Sungai Raya Dalam mencuri 3 unit HP, 1 unit laptop dan uang tunai Rp 7.800.00, Komplek Sari Amanah Desa Kapur mencuri 1 unit HP dan uang tunai Rp 900 ribu, Komplek Sari Amanah Desa Kapur mencuri 3 unit HP dan uang tunai Rp 100.000 dan Komplek Sari Amanah Desa Kapur dengan mencuri 1 unit HP dan uang tunai Rp 70 ribu.

“Kesemuanya (kasus-kasus) itu masih dilakukan penyelidikan oleh Jatanras Polres Kubu Raya,” terang Ade.

” Jadi pengakuan AN, barang-barang hasil curian ini di jual AN melalui marketplace media sosial Facebook. AN ini menjual barang tersebut bervariasi, mulai dari harga Rp 300.00 – Rp. 500.00,” kata Ade.

Adapun uang hasil penjualan dan uang tunai hasil pencurian itu AN habiskan untuk bermain judi online. Saat ini Unit Pidum Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, karena dimungkinkan pelaku AN tidak sendiri dan kemungkinan ada TKP lain di Kubu Raya maupun di luar Kubu Raya.

Ade pun membeberkan, pelaku dalam aksi pencurian memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, baik itu bekerja maupun keluar kota. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku akan melakukan patroli, setelah target didapatkan, AN akan melakukan aksi pencuriannya.

“Sebelum melakukan aksinya, AN ini akan melakukan patroli dulu dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendapatkan targetnya barulah pelaku ini melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu belakang dan jendela, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang mudah dibawa oleh pelaku,” ungkap Ade.

Saat ini Jatanras Polres Kubu Raya masih memburu barang bukti yang dijual AN melalui marketplace di Facebook. Dalam kasus ini, Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya agar benar-benar memastikan keamanan baik rumah maupun harta bendanya, sehingga memperkecil terjadinya aksi pencurian.

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dengan cara memastikan keamanan rumah dan harta benda sebelum bepergian, sebagai bentuk upaya mencegah dari risiko aksi pencurian, dan jangan segan melaporkan jika terjadi aksi pencurian, kami Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran siap 24 jam,” tegas Ade. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago